Wednesday, 19 October 2016

Izin Usaha untuk Hotel Kelas Melati

izin hotel melati

Izin pendirian hotel melati 1-3 tidaklah serumit yang dibayangkan. Anda hanya perlu membawa dokumen pelengkap dibawah ini ke Dinas Pariwisata dan membayar retribusi tergantung golongan hotel dan banyaknya kamar yang disediakan, yaitu :

a.    Surat permohonan izin usaha hotel sesuai daerah masing-masing dan biasanya disediakan oleh Dinas Pariwisata dengan dibubuhkan materai Rp 6.000,-;
b.    Mengisi formulir permohonan izin usaha hotel (formulir disediakan Dinas Pariwisata);
c.    Fotokopi KTP Pemohon;
d.    Rekomendasi dari Camat;
e.    Fotokopi Izin Prinsip Pendirian Hotel.

Persyaratan pembuatan Izin Prinsip Pendirian Hotel, yaitu :
a.    Mengisi formulir permohonan izin prinsip pendirian hotel. Formulir disediakan Dinas Pariwisata
b.    Gambar rencana bangunan;
c.    Fotokopi bukti kepemilikan tanah;
d.    Fotokopi AKta Pendirian Perusahaan bagi usaha berbadan hukum dan/atau KTP bagi usaha perorangan;
e.    Fotokopi IMB;
f.    Fotokopi Izin Undang-Undang Gangguan atau HO;
g.    Rekomendasi Higiene dan Sanitasi dari Dinas Kesehatan;
h.    Rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup bila perlu;
i.    Pernyataan tidak akan menggunakan tempat usahanya untuk hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang ada.

0 comments: