Tuesday, 21 December 2010

400 TKI Tinggal di Kolong Jembatan Jeddah

EMPATI NEGARA SUDAH MATI!
JAKARTA (Pos Kota) – Sebanyak 400 TKI korban kekerasan majikan, di Jeddah tinggal di kolong Jembatan Kandara.
Bahkan Menurut Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI M. Yunus Yamani, tahun lalu jumlah itu merupakan angka tahun lalu, dan  sekarang tinggal separuhnya. “Mereka menanti dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi secara gratis.”
Mereka adalah warga yang masa izin gtinggalnya sudah habis alias Overstayers, dengan visa/kafil bebas yang izin tinggalya sudah habis masa berlakunya atau tidak mempunyai dokumen perjalanan resmi baik berupa paspor maupun dokumen perjalanan lainnya.
“WNI ini masuk ke Saudi Arabia dengan Visa Umrah/Haji, dan atau TKI yang kabur/lari dari majikan resmi,” jelasnya.
Menurut Yunus, apapun status mereka, TKI ilegal atau jemaah umroh yang kabur, secara negara mereka adalah WNI yang harus dilindungi.
“Kita tidak bisa menyerahkan masalah ini kepada pemerintah Saudi sepenuhnya dengan mengandallkan mekanisme pemulangan yang mereka lakukan selama ini,” kata Yunus.
Praktik yang terjadi selama ini pemerintah daerah Jeddah dalam jangka waktu tertentu membawa sebagian WNI di bawah jembatan layang tersebut ke tarhil , lalu dipulangkan ke tanah air.
Menurutnya, dari sejumlah informasi yang diperoleh WNI tersebut sengaja mendiami tempat publik tersebut untuk bisa pulang secara gratis.
“Sulit mengatakan bahwa WNI tersebut tidak memiliki uang karena sebagian dari mereka menggunakan telepon seluler berkomunikasi. Tapi terlepas dari itu semua, pemerintah melalui KJRI Jeddah sebaiknya cepat mendata mereka dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk upaya pemulangan,” kata Yunus.
Pemerintah sendiri menurut Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono, sebenarnya sudah pernah membentuk Tim Interdep yang terdiri dari Departemen Luar Negeri, Depnakertrans, Departemen Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi), Departemen Agama dan Departemen Keuangan dalam waktu dekat akan segera berangkat ke Jeddah, Saudi Arabia dalam rangka membantu upaya penyelesaian WNI Overstayers.
Sedangkan untuk penanganan di dalam negeri, akan dilakukan oleh Tim Interdep yang terdiri dari Departemen Luar Negeri, Depnakertrans, Departemen Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi), Departemen Agama, Departemen Keuangan, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, POLRI, Departemen Perhubungan dan Kejaksasaan Agung. (tri/dms)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/12/07/400-tki-tinggal-di-kolong-jembatan-jeddah

1 comments:

SAYA PAK RADI DI SEMARANG said...
This comment has been removed by a blog administrator.