Terdapat berbagai cara untuk
melakukan pengolahan sampah. Pengolahan sampah dari minimalisasi jumlah
timbulan sampah, reuse, recycling, incineration, sampai pada land
disposal. Daur ulang sampah merupakan alternatif pengolahan sampah yang
sekarang mulai dilaksanakan dalam pengolahan sampah.
Sampah yang dihasilkan kota selain
sampah industri, atau yang biasa dikenal dengan istilah Municipal Solid Waste
(MSW). Sampah merupakan sumber bahan baku dari Material Recovery Facility (MRF)
atau Instalasi Pengolahan Sampah (IPS) yang bisa dilakukan secara manual
dan/atau mekanis yang kemudian bisa digunakan untuk proses daur ulang sampah.
Indonesia sampai saat ini masih
belum memiliki IPS dengan pemanfaatan teknologi tinggi. Pemilahan yang
dilakukan selama ini hanyalah secara manual dengan tenaga manusia dan proses
sistem pengolahan yang sederhana. Hal ini yang membuat masih terbengkalainya
tumpukan-tumpukan sampah.
Dengan mengambil contoh data sampah
dari kota Bandung, diketahui bahwa sampah kota Bandung memiliki jumlah timbulan
mencapai 2.437,5 ton per hari. Dengan komposisi : 63,56% sampah basah, 9,76%
sampah plastik, 10,42% sampah kertas, 1,70% sampah tekstil (kain), 1,45% sampah
kaca, 0,95 logam, dan 12,16% lain-lain (BPS-Bandung, 2003; Ashanapuri,2005).
Data tersebut dapat digunakan menjadi dasar pertimbangan pembangunan IPS
sebagai alternatif pengolahan sampah kota Bandung.
Dalam IPS terdapat proses pemilahan
material untuk daur ulang, pengomposan dan recovery energi sampah atau
biasa disebut waste to energy (WTE). Material daur ulang sampah dapat
digunakan sebagai bahan baku alternatif bagi industri, sehingga terbuka peluang
pasar yang cukup besar dalam usaha daur ulang sampah. Composting juga
merupakan alternatif pengolahan sampah yang bisa dilakukan setelah dilakukannya
pemilahan sampah. Hasil dari composting berguna bagi industri
pertanian dan perkebunan. Pasar untuk melakukan usaha composting juga
cukup terbuka. WTE dilakukan dengan memilih beberapa material yang tidak bisa
didaur ulang tapi memiliki nilai kalori sebagai bahan bakar untuk merecovery
energinya sebagai refuse derived fuel (RDF) .
0 comments:
Post a Comment